Selasa, 05 Februari 2019

Bahasa Indonesia Menurut Saya

Komunikasi adalah suatu proses di mana seseorang atau beberapa orang berinteraksi  dengan lingkungan dan orang lain. Manusia berkomunikasi untuk membagi pengetahuan dan pengalaman. Melalui komunikasi, sikap dan perasaan seseorang atau beberapa orang dapat dipahami pihak lain. Agar komunikasi berjalan dengan baik, diperlukan suatu alat yang dinamakan bahasa.
Bahasa sebagai alat komunikasi terbagi atas dua, yaitu verbal dan non-verbal. Bahasa verbal adalah bahasa yang diungkapkan secara lisan. Pada umumnya, komunikasi dilakukan melalui cara ini. Adapun bahasa non-verbal adalah bahasa yang tidak melibatkan lisan sebagai media penyampaiannya. Bahasa ini dilakukan jika tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Contoh bahasa non-verbal ialah bahasa isyarat tangan atau anggota tubuh lainnya.
Indonesia adalah negara yang terletak di benua Asia, tepatnya di kawasan Asia Tenggara. Bahasa resmi dan bahasa persatuan negara Indonesia adalah bahasa Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Indonesia merdeka, bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya, bertepatan dengan terbentuknya konstitusi.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, penamaan “Bahasa Indonesia” telah dimulai sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini termaktub dalam isi Sumpah Pemuda poin ketiga yang bunyinya “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia termasuk anggota dari bahasa Melayu-Polinesia Barat yang merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Bahasa Melayu bukanlah satu-satunya asal muasal kata-kata yang terdapat dalam bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menyerap beberapa kata dari bahasa negara lain, seperti bahasa Inggris (coordination menjadi koordinasi), bahasa Arab (al-Khamis menjadi Kamis), dan bahasa Belanda (pomp menjadi pompa). Selain bahasa-bahasa tersebut, bahasa Indonesia juga menyerap beberapa kata dari bahasa daerahnya sendiri. Contoh kata-kata tersebut adalah amblas, heboh, mantap, melempem, ngawur, dan lain sebagainya.
Bahasa itu dinamis, begitu pula dengan bahasa Indonesia. Bahasa ini banyak mengalami perubahan, baik dari segi tulisan maupun struktur. Misalnya, oe menjadi u, tj menjadi c, j menjadi y, dj menjadi j, awalan di- dan kata depan “di” dibedakan penulisannya.
Pada tahun 1988, terbitlah Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka yang berisi daftar kosakata disertai makna dan keterangan lain yang diperlukan. Kedudukan kamus ini menjadi acuan tertinggi bahasa Indonesia baku, sehingga kedinamisan bahasa Indonesia bisa dilihat melalui kamus ini.
Bahasa itu juga unik, begitu pula dengan bahasa Indonesia. Menurut sebuah sumber yang pernah saya baca, angka-angka dari satu sampai dengan sepuluh memiliki keunikan dalam bahasa Indonesia. Setiap bilangan mempunyai pasangan yang ditandai dengan huruf awal yang sama dan apabila dijumlahkan hasilnya adalah sepuluh.
Selain hal di atas, saya juga pernah membaca keunikan lain yaitu bahasa Indonesia memiliki tata bahasa terumit ketiga di Asia dan kedua puluh enam di dunia. Spontan saya berpikir, inilah alasan mengapa sampai sekarang kita “masih belum” bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, walaupun sejak SD kita telah mempelajarinya. Di samping kerumitannya, adanya kebiasaan menggunakan bahasa daerah untuk berinteraksi juga menjadi pengaruh tersendiri.
Saya pun tak memungkiri perihal kesulitan dalam berbahasa Indonesia. Ketika saya mengerjakan soal-soal yang berkaitan dengan bahasa Indonesia, analisis yang dibutuhkan sangatlah tinggi ketimbang menyelesaikan soal Matematika. Begitu pula jika disuruh presentasi dengan menggunakan bahasa yang baku. Pasti ada terselip logat daerah. Maka, tak heran jikalau saya mendapatkan nilai bagus pada pelajaran Bahasa Indonesia, saya merasa amazing. Pembaca bisa menilai sendiri kemampuan berbahasa Indonesia saya, dalam hal ini tulisan, melalui esai ini apakah telah sesuai dengan struktur ketatabahasaan yang ada atau tidak.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menurut saya hanya diterapkan ketika ada acara resmi, pidato yang bersifat penting, pembuatan karya ilmiah, dan lain sebagainya. Dalam proses belajar-mengajar bahasa Indonesia saja, tidak sepenuhnya bahasa Indonesia yang digunakan baik dan benar. Mungkin hanya baik saja (tepat penggunaannya) atau mungkin hanya benar (sesuai dengan kaidah kebahasaan).
Apa sebenarnya faktor-faktor yang membuat bahasa Indonesia itu sulit digunakan secara baik dan benar? Pertama, pelajaran bahasa Indonesia menitikberatkan pada penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam hal penulisan, bukan lisan. Kedua, sebagian besar orang menganggap bahwa pelajaran bahasa Indonesia itu gampang karena merupakan bahasa sendiri sehingga ogah mempelajarinya lebih dalam. Ketiga, kebiasaan untuk berbahasa daerah sulit dihilangkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah, kadang bahasa daerahlah pengganti untuk bahasa Indonesia. Keempat, adanya sifat kedinamisan bahasa membuat bahasa Indonesia cenderung banyak mengalami perubahan disertai tujuan pasti yang tak jelas. Mungkin karena inilah adanya istilah EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Ejaan ini terus menerus disempurnakan sampai titik yang saya tak tahu di mana bisa dikatakan “sempurna”.
Akan tetapi, pernahkah pembaca berpikir apakah bahasa Indonesia yang baik dan benar bisa digunakan dalam lingkup kehidupan sehari-hari? Menurut saya tidak. Mengapa? Coba kita bayangkan, bagaimana jadinya keadaan di pasar jika kita menggunakan bahasa baku. Mungkin saja orang-orang di pasar menganggap kita sedang berpuisi. Begitu pula keadaan di acara formal jika kita menggunakan “bahasa pasar”. Alangkah anehnya hidup ini.
Berdasarkan fakta, bahasa Indonesia lebih banyak digunakan di area perkotaan. Bahasa Indonesia belum menyebar ke berbagai pelosok daerah. Masih banyak suku-suku yang belum familiar dengan bahasa Indonesia. Apakah ini karena mereka yang bertempat tinggal di wilayah yang terisolir atau bahasa Indonesia saja yang kurang gencar memengaruhi mereka? Entahlah.
Menyinggung perihal daerah, apakah bahasa daerah menjadi batu penghalang kelancaran bahasa Indonesia?  Sekali lagi jawabannya tidak. Bahasa daerah merupakan pewarna tersendiri dalam bahasa Indonesia. Ini dikarenakan bangsa Indonesia bukan hanya terdiri dari satu suku, tapi terdiri dari beratus-ratus suku lengkap dengan bahasa, adat, dan budayanya.
Dalam kenyataannya bahasa Indonesia yang baik dan benar memang tidak bisa digunakan untuk segala keperluan. Ragam bahasa baku tersebut hanya digunakan pada keperluan-keperluan yang telah diuraikan sebelumnya. Selain daripada itu, maka digunakanlah ragam bahasa non-baku. Ragam bahasa non-baku inilah yang menjadi ragam bahasa yang kita gunakan sehari-hari.
Bertolak dari keragaman bahasa yang dimiliki bahasa Indonesia, saya berpikir tak ada masalahnya bila kita belum dapat berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam hal lisan. Toh selama kita belajar bahasa Indonesia hanya tulisan saja yang digenjot pembenarannya, seperti yang telah saya uraikan sebelumnya. Saya juga tak memungkiri kalau saya  juga belum dapat berbahasa Indonesia sesuai EYD dalam segi lisan.
Jadi, bagaimana cara yang dapat kita lakukan agar menempatkan bahasa Indonesia itu sebagai bahasa persatuan? Mudah saja, jangan lupakan bahasa Indonesia. Sepintar-pintarnya kita berbahasa daerah atau berbahasa negara lain, harus dikuasai juga bahasa apa yang menjadi pemersatu berbagai suku di Indonesia ini. Untuk suku-suku yang masih asing dengan yang namanya bahasa Indonesia, diperlukan suatu usaha yang lebih agar mereka mengetahui bahasa persatuan ini.
Saya kemudian berandai-andai, apakah bahasa Indonesia mustahil menjadi bahasa dunia seperti bahasa Inggris? Dan terakhir kali saya menjawab tidak, jika kita sendiri gencar menggunakannya. Mengapa orang-orang dari luar Indonesia tertarik mempelajari bahasa ini, sedangkan kita sendiri tidak?  Jika semua orang di Indonesia yang berjumlah dua ratus lima puluh juta lebih jiwa menggunakan dan mencintai bahasanya, saya yakin bahasa Indonesia pasti akan menonjol.
Berdasarkan uraian panjang yang saya buat mengenai bahasa Indonesia, saya berkesimpulan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu memiliki tempat tersendiri. Hal ini dibuktikan dengan dimilikinya dua ragam bahasa, yaitu ragam baku dan non-baku. Ragam baku digunakan untuk keperluan yang baku, sedangkan ragam non-baku digunakan untuk kehidupan sehari-hari agar suasana tidak jadi kaku.
Selain itu, bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia yang multikultural di mana beratus-ratus bahasa daerah tersebar di pelosok Nusantara. Mustahil akan terciptanya suatu komunikasi yang baik bila orang-orang di Indonesia berbicara dengan menggunakan bahasa daerahnya masing-masing. Untuk itu, bahasa Indonesia menjadi pemegang peranan penting kelancaran komunikasi kita, di samping menjadi identitas bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar