“Education is the most powerful weapon which you can use to
change the world.” Demikian bunyi kutipan dari seorang politisi terkenal
asal Afrika Selatan, Nelson Mandela. Pendidikan memang merupakan senjata yang
ampuh untuk mengubah dunia. Namun, pendidikan yang bagaimanakah yang sesuai
dengan kutipan beliau?
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan,
keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang ditransfer dari satu generasi
ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian (Dewey,
1944). Dewey menjelaskan lebih lanjut bahwa pendidikan sering terjadi di bawah
bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Pendidikan di
bawah bimbingan orang lain umumnya dibagi menjadi beberapa tahap seperti
pra-sekolah, sekolah dasar, sekolah menengah, dan perguruan tinggi.
Kualitas suatu negara berbanding lurus dengan
pendidikan warga negaranya. Kita sudah mengetahui bagaimana kualitas negara
Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Jerman, dan Perancis. Namun, negara dengan
kualitas pendidikan nomor satu di dunia bukanlah negara-negara tersebut,
melainkan Finlandia. Mengapa? Finlandia lebih mengutamakan kemandirian siswa
dan gurunya. Setiap siswa diberi kebebasan dalam menentukan jadwal ujian untuk
mata pelajaran yang sudah dikuasai, bahkan sejak pra-TK mereka diajar untuk
mengevaluasi dirinya sendiri sehingga ketika masuk perguruan tinggi tidak ada
istilah “salah jurusan”. Adapun guru-gurunya diberi kebebasan dalam kurikulum, text-book,
metode pengajaran, dan evaluasi. Sistem inilah yang dipertahankan oleh
Finlandia hingga akhirnya pendidikan di negara ini lebih unggul dibandingkan
negara-negara lainnya.
Bagai bumi dan langit, sistem pendidikan Indonesia jauh di bawah Finlandia. Menurut survei sebuah organisasi dalam naungan Organization Economic Cooperation and Development (OECD) yang bernama Program for International Student Assessment (PISA) awal Desember 2013, Indonesia menempati peringkat 64 dari 65 negara yang disurvei, termasuk Finlandia. Adapun Finlandia sendiri masuk dalam sepuluh besar negara dengan peringkat tertinggi. Hasil survei tersebut dapat menggambarkan betapa rendahnya kualitas pendidikan di negeri ini.
Bagai bumi dan langit, sistem pendidikan Indonesia jauh di bawah Finlandia. Menurut survei sebuah organisasi dalam naungan Organization Economic Cooperation and Development (OECD) yang bernama Program for International Student Assessment (PISA) awal Desember 2013, Indonesia menempati peringkat 64 dari 65 negara yang disurvei, termasuk Finlandia. Adapun Finlandia sendiri masuk dalam sepuluh besar negara dengan peringkat tertinggi. Hasil survei tersebut dapat menggambarkan betapa rendahnya kualitas pendidikan di negeri ini.
ISI
Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sistem pendidikan nasional menurut
Hasbullah (2003) adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan
aktivitas pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan
tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional tersebut
merupakan suatu supra sistem, yaitu suatu sistem yang besar dan kompleks, yang
di dalamnya tercakup beberapa bagian yang juga merupakan sistem-sistem.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan pendidikan
nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, pemerintah membentuk suatu
kurikulum. Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan
yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi
rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu
periode jenjang pendidikan. Indonesia memiliki tujuh jenis kurikulum, yaitu :
1.
Kurikulum 1968
2.
Kurikulum 1975
3.
Kurikulum 1984
4.
Kurikulum 1994
5.
Kurikulum 2004
6.
Kurikulum 2006
7.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek kognitif, aspek
psikomotorik, dan aspek afektif. Di tahun 2014 ini, Kurikulum 2013 telah
diterapkan di kelas I, II, IV, dan V. Adapun untuk sekolah menengah diterapkan
di kelas VII, VIII, X, dan XI. Pemerintah menargetkan di tahun yang akan datang
Kurikulum 2013 dapat diterapkan di semua jenjang pendidikan.
Pro dan kontra mewarnai pelaksanaan kurikulum 2013. Pihak yang setuju
mengemukakan kurikulum ini membuat siswa lebih fokus dan tidak memberatkan guru
dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pihak yang kontra
menyatakan bahwa Kurikulum 2013 yang menghapuskan mata pelajaran Bahasa Inggris
di sekolah dasar justru membuat siswa tidak mengenal bahasa internasional di
usia dini. Hal tersebut dikhawatirkan dapat menjadi suatu kemunduran, mengingat
banyak pengetahuan yang akan didapat jika menguasai bahasa Inggris.
Terlepas dari pro-kontra yang ada, keberhasilan pendidikan tetap bergantung
pada mediator pendidikan paling utama yang tidak lain adalah guru. Muhibbin
Syah (1995) mengatakan bahwa guru pada dasarnya menjadi faktor penentu kesuksesan
setiap usaha pendidikan. Setiap perbincangan mengenai pembaruan kurikulum,
pengadaan alat-alat belajar, sampai output dari usaha pendidikan selalu
mengarah kepada guru.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 disebutkan bahwa guru harus
memiliki beberapa kriteria tertentu agar dapat mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Kriteria-kriteria tersebut yaitu memiliki gelar akademik minimal
diploma empat, kompetensi, sertifikat pendidik bagi yang telah memenuhi
persyaratan, serta sehat jasmani dan rohani.
Namun, keadaan guru di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Berbagai
permasalahan terkait guru di antaranya :
1. Masih banyak guru yang memiliki tingkat pendidikan dibawah standar. Berdasarkan data Uji Kompetensi Awal
Guru tahun 2012, guru yang bergelar diploma D2
sebanyak 34.614 guru dan yang lulusan SMA sebanyak
19.039 guru.
2. Masih ada guru yang mengajar tidak sesuai dengan
bidangnya. Misalnya, guru yang berijazah S1 Pendidikan
Agama Islam mengajar di bidang bahasa atau ilmu pasti.
3. Masih banyak guru yang belum tersertifikasi dan guru
yang sudah memiliki sertifikat mengajar tidak linier.
Selain itu, masih ada guru yang belum mendapatkan
tunjangan sertifikasinya.
4. Maraknya kasus kekerasan guru terhadap murid.
Misalnya, seorang murid dipukul oleh gurunya karena
melakukan hal yang sepele, seperti makan di dalam kelas.
Masalah-masalah tersebut secara tidak langsung berimbas terhadap kualitas pendidikan di negeri ini. Pemerintah harus cepat menangani permasalahan yang ada sehingga ke depannya sistem pendidikan nasional bisa bersaing dengan sistem pendidikan dari luar. Beberapa langkah yang dapat menjadi solusi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidik, dalam hal ini guru, adalah :
1. Memperketat aturan dalam penyeleksian guru. Calon guru
yang tidak memiliki gelar akademik sesuai standar dan
ijazah yang tidak linier dengan bidang yang akan diajar
harus didiskualifikasi.
2. Memperbaiki proses penyertifikasian guru. Guru yang
disertifikasi harus yang kompeten di bidangnya dan
pembayaran tunjangan sertifikasi harus tepat waktu demi
keberlangsungan kesejahteraan guru.
3. Menindak keras oknum guru yang melakukan kekerasan
pada murid dengan melakukan pemecatan dan pem
blacklist-an nama di dunia keguruan.
4. Memberi kewenangan sepenuhnya kepada guru untuk
membuat rancangan pembelajaran yang disesuaikan
dengan kurikulum yang ada. Hal ini dimaksudkan agar
guru menjadi lebih kreatif dalam mengajar siswanya.
Selain itu, pemerintah perlu membenahi konsep pendidikan nasional. Sejauh ini, konsep yang ada cukup memberatkan siswa. Beberapa solusi yang tepat di antaranya pemerintah perlu mengevaluasi kurikulum terbaru. Ujian Nasional cukup diberlakukan sebagai evaluator dalam skala nasional, bukan penentu kelulusan apalagi syarat untuk ke jenjang berikutnya. Selanjutnya, pemerintah menghimbau kepada para kepala sekolah untuk memberi batasan siswa dalam satu kelas agar pembelajaran lebih efisien.
Guru pun turut andil dalam memperbaiki konsep pendidikan. Guru harus mampu mengerti karakter, bakat, dan minat para siswa sehingga terjadi komunikasi yang baik antara guru dan siswanya. Di samping itu, guru harus menilai siswanya melalui tiga aspek penilaian yang dimiliki kurikulum saat ini, bukan dengan ujian dan tugas yang menumpuk.
Oleh karena itu, pemerintah dan guru diharapkan dapat mempertimbangkan solusi yang ada dan juga menjalankan perannya dengan seoptimal mungkin. Bukan tidak mungkin Indonesia nantinya akan menghasilkan didikan yang terdidik dan bahkan sistem pendidikan nasional mampu mengubah dunia.
PENUTUP
Berdasarkan pemaparan di atas, kita dapat menarik
beberapa
kesimpulan yaitu :
1. Kualitas suatu negara
ditentukan oleh kualitas pendidikan
di negara tersebut.
2. Pendidikan di Indonesia telah
diatur dalam undang
undang.
3. Pemerintah membuat kurikulum demi
mencapai tujuan
pendidikan nasional.
4. Guru sangat berperan dalam
keberhasilan suatu proses
pendidikan.
5. Guru di Indonesia belum memiliki kualitas yang baik.
6. Pemerintah perlu meningkatkan
kualitas guru dan
membenahi konsep pendidikan yang ada.
Referensi:
Akuntono, Indra. 2012. Inilah 10 Provinsi dengan Hasil
UKA Tertinggi. https://edukasi.kompas.com/read/2012/03/16/2212161/Inilah.10.Provinsi.dengan.Hasil.UKA.Tertinggi (Diakses pada tanggal
23 November 2014).
Anonim. 2014. Kurikulum. http://m.wikipedia.org/wiki/Kurikulum
(Diakses pada tanggal 22 November 2014).
Anonim. 2014. Kurikulum 2013. http://m.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
(Diakses pada tanggal 22 November 2014).
Anonim. 2013. PISA 2012 Results. http://oecd.org/pisa/keyfindings/pisa-2012-results.htm (Diakses pada tanggal
21 November 2014).
Dewey, John. 1994. Democrasy and Education.
California:The Free Press.
Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Kependidikan.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Republik Indonesia. 2005. Undang-Undang Guru dan Dosen.
Jakarta : Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional. Jakarta : Sekretariat Negara.
Syah, Muhibbin. 1995. Psikologi Pendidikan dengan
Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar