Selasa, 08 Januari 2019

Kertas: Tak Lekang oleh Waktu

   Kertas merupakan kumpulan serat tanaman yang disusun menjadi suatu lembaran datar. Ia terbuat dari suspensi jaringan-jaringan tanaman di dalam air yang dikenal sebagai pulp atau bubur kertas. Sebagian besar pulp terbuat dari kayu, tetapi kertas daur ulang dan berbagai sumber tanaman lainnya, termasuk rami, kapas, rumput esparto, dan tebu juga dapat digunakan.
    Kertas dibuat pertama kali oleh seorang pejabat pengadilan Tiongkok yang bernama Cai Lun pada tahun 105 M. Bahan baku kertas kala itu adalah serat tanaman murbai. Bubur dengan jumlah yang sedikit diangkat menggunakan saringan persegi panjang yang terbuat dari selembar sutra berbingkai. Saringan tersebut lalu digoyang dengan lembut untuk menyebar ratakan serat-serat. Setelah air terkuras habis, lembaran kertas kemudian terbentuk dan dikeringkan di bawah sinar matahari.
     Teknik pembuatan kertas dirahasiakan selama lebih dari 600 tahun hingga para penakluk dari dunia Arab berhasil menguaknya. Mereka lalu menggunakan keahlian para pembuat kertas Tiongkok untuk mendirikan pabrik-pabrik di seluruh wilayah Muslim. Kemudian, bangsa Moor mengenalkan teknik pembuatan kertas di Eropa ketika menaklukkan Spanyol[1].
      Sejak itu, penggunaan kertas menyebar perlahan ke dunia barat. Dokumen kertas paling kuno di Eropa adalah “Mandat dari Adelasia”, yang ditulis pada tahun 1109 M dengan menggunakan bahasa Yunani dan Arab. “Mandat dari Adelasia” menjelaskan tentang Adelasia, ibu Raja Roger II dari Sisilia, bakal penerus Raja Roger I dari Sisilia, yang menyuruh para viscount (gelar kebangsawanan di Eropa yang merujuk pada kepala bagian administrasi dan yudisial) dari Castrogiovanni untuk melindungi Biara San Filippo Demenna. Dokumen tersebut tidak dianggap sebagai dokumen resmi, sehingga tidak menggunakan papirus yang lebih halus. “Mandat dari Adelasia” kini disimpan di Sisilia, Italia, dan masih memiliki segel lilin yang berwarna merah[2,3].
     Pusat produksi kertas terpenting di Eropa juga berada di Italia, tepatnya di kota Fabriano, wilayah Marche, pada abad pertengahan. Kota Fabriano menjadi pilihan karena lokasinya dekat dengan pelabuhan Ancona, sebuah pelabuhan yang sangat terbuka untuk berhubungan dengan para pedagang Arab. Pada awalnya, kertas diproduksi dari pakaian-pakaian bekas yang dikumpulkan dari para orang kaya. Setelah melalui proses yang cukup panjang, seperti penggunaan air dengan intensitas tinggi untuk pengolahan kertas maupun pengisian energi pada mesin, kertas lalu dijual. Kualitas kertas yang dihasilkan tergolong baik, akan tetapi penggunaannya dibatasi karena tingkat permeabilitasnya cukup tinggi (mudah menyerap cairan). Untuk mengatasi masalah tersebut, produsen kertas menggunakan lem yang diolah dari hewan. Lem ini berhasil membuat kualitas kertas jauh lebih baik [3,4] bahkan melebihi kertas yang kita gunakan saat ini yang bahan bakunya dari selulosa kayu.
    Kualitas kertas yang tinggi tersebut tentunya berperan dalam melestarikan sains dan literatur. Kita patut berterima kasih karenanya. Manuskrip pengetahuan buatan Leonardo Da Vinci, karangan mengagumkan “Decameron” dari Giovanni Boccaccio, “Komedi Ketuhanan” dari Dante Alighieri, atau kisah tragedi terkenal “Romeo dan Juliet” karya Shakespeare dapat kita baca hingga detik ini. Kita pun dapat merasakan amarah, benci, cinta, kasih sayang, dan berbagai macam ekspresi perasaan lainnya yang para penulis tuangkan di atas kertas, seolah-olah kita berada di masa yang sama.
    Kertas juga terbukti mampu menjadi perantara bagi manusia untuk mengutarakan perasaannya. Hampir semua manusia di dunia ini pernah menuliskan pesan atau surat untuk orang-orang terkasih. Sebut saja Jenderal Gabriele d’Annunzio, seorang penulis Italia, yang sering mengirimkan surat kepada Eleonora Duse, kekasihnya. Salah satu suratnya berisi I o sono infedele per amore, anzi per arte d’amore quando amo a morte (Aku tidak setia dalam mencinta, lebih tepatnya seni mencinta ketika aku mencintai kematian). Gabriele tidak hanya bertukar surat dengan Eleonora, namun dia juga mengirimkan berbagai surat kepada para kekasihnya yang lain. Surat-surat tersebut lalu ia bukukan ke dalam sebuah karya yang berjudul “Surat-Surat Cinta”[3].
   Selain itu, kertas bahkan dapat menjadi suatu karya seni. Menurut kepercayaan Shinto, kepercayaan tradisional di Jepang, jika orang yang kita sayangi sedang sakit, maka kita dapat mengobati mereka dengan membuatkan seribu burung bangau dari kertas origami. Burung bangau dipercaya dapat hidup selama seribu tahun. Cerita terkenal mengenai pembuatan seribu burung bangau (dalam bahasa Jepang disebut senbazuru) adalah tentang Sadako Sasaki, seorang gadis muda yang menderita leukimia akibat radiasi bom atom di kota Hiroshima. Ia mencoba untuk membuat seribu burung bangau demi menyembuhkan penyakitnya. Sayangnya, Sadako harus berhenti ketika burung bangau yang dibuatnya sudah mencapai 644 burung. Para sahabatnya kemudian menggenapkan jumlah burung bangau tersebut dan turut menguburkan semuanya bersama Sadako. Kini di Hiroshima, kita dapat melihat sebuah patung didirikan untuk mengenangnya yang dihiasi dengan ribuan origami burung bangau sebagai simbol perjuangan Sadako ketika melawan rasa sakit sekaligus simbol perdamaian dunia[5].
    Origami berbentuk hewan lainnya, contohnya katak, memiliki arti nasib baik atau kembali. Dalam bahasa Jepang, pengucapan kata katak sangat mirip dengan kata kembali, yakni kaeru. Origami katak biasa dibuat oleh geisha setelah menghibur patron kesayangannya, dengan harapan patron itu akan kembali. Selain geisha, istri-istri pelaut di Jepang juga membuat origami katak untuk diberikan kepada suami mereka sebelum bekerja di atas laut[3,6].
   Zaman sekarang, kertas digunakan sebagai media untuk menuliskan pesan maupun menyelesaikan berbagai macam pekerjaan. Kertas juga digunakan untuk semua jenis bahan cetak, mulai dari buku latihan hingga ensiklopedia. Selain itu, kertas diperlukan sebagai alat pembayaran. Namun, adanya teknologi seperti aplikasi perpesanan instan, buku elektronik, uang elektronik, dan lain sebagainya menyebabkan penggunaan kertas nampak tergerus. Akan tetapi, hal ini tidak terlalu berpengaruh secara signifikan. Menurut data dari The Paperless Project, konsumsi kertas di dunia malah semakin meningkat menjadi 400% dalam kurun waktu 40 tahun terakhir dengan 35% pohon-pohon telah ditebang untuk pembuatan kertas[7].
    Tingkat konsumsi kertas yang tinggi tersebut berakibat pada maraknya deforestasi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, yang dapat menyebabkan masalah-masalah ekosistem dan iklim. Ironisnya, kita sering menyelepekan eksistensi kertas yang selalu kita gunakan di rutinitas sehari-hari. Kita seharusnya menyadari bahwa kertas memiliki nilai penting karena ada suatu tanggung jawab besar yang dibawanya sebagai hasil dari proses produksi kertas itu sendiri.
    Berdasarkan hal di atas, kita akhirnya dapat memahami sekaligus merenungkan mengenai kertas yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Kertas tidak hanya sebagai salah satu cara untuk mendokumentasikan pikiran, pengetahuan, maupun sejarah, melainkan juga sebagai bentuk representatif dari warisan peradaban manusia itu sendiri. Kita boleh mengatakan kita menemukan lebih dari dua ribu tahun sejarah kehidupan manusia di atas kertas. Kertas pun tidak hanya membawa kata-kata. Ia mampu membawa beragam cerita, emosi, fantasi, harapan, bahkan kekayaan. Oleh karena itu, mungkin kita dapat bertanya pada diri sendiri apa yang telah kertas berikan untuk kita, apa maknanya bagi kita, dan apa yang akan kita lakukan untuk menghargai eksistensinya.



Daftar Referensi : 
[1] Kew Plants People Possibilities. Paper. www.plantscafe.net/media/files/enar03_Paper.pdf 
           [2] Romeo, Ignazio. Paper Treasures: Libraries and Archives. Palermo: Departemen Warisan Budaya dan Identitas Sisilia; 2015.
[3] Ulisse - Un Mondo di Carta (Youtube Videos).
           [4] Fabriano. History. https://fabriano.com/en/324/history.          
[5] JCCC Origami Crane Project. Meaning of the Origami Crane. http://www.jccc.on.ca/origami-crane/pdf/meaning_of_the_origami_crane.pdf.
           [6] Engel, Peter. Origami from Angelfish to Zen. New York: Dover Publications, Inc; 1989.
           [7] The Paperless Project. Facts about Paper: The Impact of Consumption. http://www.thepaperlessproject.com/facts-about-paper-the-impact-of-consumption/
 
»»  read more

Selasa, 01 Januari 2019

Indonesia Bebas Korupsi

Sebagian masyarakat Indonesia boleh dikata tidak peduli terhadap keterbengkalaian sumber daya alam. Urusan olah mengolah sumber daya alam hanya untuk mereka yang tahu saja. Masyarakat yang apatis hanya memikirkan bagaimana bisa hidup dengan senang, terutama dengan cara instan, tanpa perlu repot-repot melakukan sesuatu yang ribet. Tidaklah mengherankan jika banyak yang terjerumus ke dalam lembah kejahatan, terutama korupsi. Korupsi merupakan salah satu penyebab sebagian masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, selain faktor-faktor pelengkap yang mendukung kemiskinan itu.
Saat ini, dunia pemberitaan Indonesia dipenuhi dengan kasus-kasus mengenai korupsi. Berita-berita yang sungguh membuat dada begitu sesak menyaksikan beratus-ratus milyar uang negara yang dikorupsi. Berita-berita yang dipenuhi oleh wajah senyum tanpa bersalah para pejabat si pengerat uang negara. Sepertinya tiada hari tanpa korupsi di Indonesia. Sepertinya dunia pemberitaan hampir berada di titik maksimal kejenuhan dikarenakan pemberitaan mengenai korupsi yang tiada habisnya.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang layak diberi hukuman berat. Berbicara mengenai hukum, untuk kasus korupsi sangatlah berbelit-belit. Ada kasus yang membutuhkan waktu sampai berbulan-bulan untuk mengusutnya. Bahkan, ada juga kasus di mana si terdakwa telah tertangkap tetapi belum diberikan vonis. Apakah itu karena pasal-pasal untuk menjerat si tersangka masih dianggap belum kuat, bukti-bukti yang kurang mendukung statusnya sebagai tersangka, atau mungkin lambannya kinerja dari penyidik?
Namun, setelah pengusutan selesai hukuman yang diberikan malah relatif ringan dan tidak sebanding dengan kerugian uang negara. Dari pemberitaan hukumannya hanya berkisar dua sampai dengan empat tahun penjara. Seharusnya, seseorang yang melakukan kejahatan besar harus mendapat hukuman yang berat pula. Apa yang dilakukan harus sebanding dengan apa yang didapat. Pada kenyataannya, hal tersebut berbanding terbalik.
Perbandingan terbalik tidak hanya pada kasus korupsi. Hal ini juga terdapat pada kasus pencurian biasa. Seorang warga mencuri sandal seharga tiga puluh ribuan rupiah dikenai hukuman lima tahun penjara tanpa ampun. Bayangkan, lima tahun penjara karena tiga puluh ribu ripuah? Sungguh ironis. Bagi para koruptor, uang dengan jumlah demikian hanya dianggap recehan sehingga mereka tak tanggung-tanggung memenuhi nafsu syahwat untuk memiliki kekayaan melimpah dengan korupsi. Lima tahun dengan barang curian yang tidak sampai harga lima puluh ribuan kontras sekali dengan dua-empat tahun untuk hasil korupsi bermilyar-milyar.
Negara kita adalah negara dengan sistem politik demokratis, demokrasi Pancasila. Menurut S. Pamudji dalam bukunya “Demokrasi Pancasila dan Ketahanan Nasional”, salah satu aspek yang terkandung dalam demokrasi pancasila itu adalah aspek optatif. Aspek optatif ini mengetengahkan tujuan atau keinginan yang hendak dicapai. Tujuan ini meliputi tiga hal yaitu terciptanya negara hukum, negara kesejahteraan, dan negara kebudayaan. Untuk negara kebudayaan, Indonesia tidak perlu diragukan lagi mengingat banyaknya kebudayaan yang ada. Namun, untuk negara hukum apalagi negara kesejahteraan patut dipertanyakan sudah sejauh mana usaha pemerintah Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut mengingat penegakan hukum di Indonesia masih kurang adil, terutama untuk kasus korupsi, sehingga berimbas secara tidak langsung terhadap kesejahteraan.
Pemerintah Indonesia bisa saja meminimalisir kasus korupsi dengan menerapkan pola hukum yang berbeda. Pemerintah Indonesia dapat mencontohi negara Cina. Cina yang masih tetap menerapkan sistem politik otoriter dan sentralistik memiliki penanganan kasus korupsi lebih maju dari Indonesia yang menganut sistem politik demokratis. Penanganan tersebut memberikan sedikit shock therapy kepada orang-orang yang berniat untuk korupsi. Cina memvonis hukuman mati terhadap orang-orang yang terbukti sebagai koruptor. Dari catatan tahun 2008 lalu, menurut informasi sudah sekitar 1700 orang yang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan dihukum mati. Mungkin sekarang jumlahnya lebih banyak lagi mengingat Cina sendiri mengakui bahwa hukuman itu belum sepenuhnya efektif untuk membabat habis korupsi sampai ke akar-akarnya.
Wacana mengenai hukuman mati ini telah banyak dikoarkan oleh pihak-pihak yang prihatin terhadap kasus korupsi yang melanda Indonesia. Mereka beranggapan bahwa hukuman mati sangat pantas untuk perenggut kesejahteraan banyak orang ini. Perealisasian hukuman mati dengan baik harus menerapkan sistem hukum yang didukung dengan kemauan yang kuat dari pemerintah. Namun, pihak-pihak yang fanatik dengan HAM berpendapat bahwa hukuman mati tidak efisien untuk memberantas korupsi. Selain melanggar hak untuk hidup karena koruptor juga manusia, hukuman mati ini dianggap sebagai penutup kasus yang mungkin saja masih ada pihak di luar sana yang belum sempat tercium keterlibatannya oleh pihak berwenang.
Apa salahnya mencoba? Seseorang tidak pernah tahu jika tidak pernah mencoba, bukan? Apabila aparat penegak hukum tidak berani menjatuhkan hukuman mati, niscaya praktik korupsi akan terus berjalan mengingat hukuman yang sekarang diberikan relatif ringan. Apakah aparat yang terhormat rela mengorbankan kesejahteraan masyarakat banyak hanya demi nyawa para koruptor? Apakah aparat penegak hukum sudah tidak sanggup lagi membantu pemerintah untuk memenuhi tujuan daripada demokrasi Pancasila, yakni menciptakan negara hukum dan negara kesejahteraan, yang belum tercapai sesuai harapan?
Selain pemerintah, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat dapat melaporkan ke pihak yang berwenang apabila menemui sesuatu yang mengarah ke korupsi. Iman juga perlu ditingkatkan agar masyarakat segan untuk korupsi dari skala kecil hingga ke skala yang besar.
Untuk global, dunia pun punya peran dalam membantu pemerintah Indonesia dengan cara mem-black list para koruptor yang kabur ke negaranya. Tentunya ini memerlukan koordinasi yang baik dengan pemerintah Indonesia. Negara-negara yang disinggahi para koruptor dari Indonesia diharapkan segera mengekstradisi “tikus-tikus” tersebut kembali ke habitatnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan demikian, apabila ketiga komponen di atas, yakni masyarakat, pemerintah, dan dunia menjalankan peranannya dengan baik niscaya koruptor tidak akan lagi berani memunculkan batang hidungnya atau bahkan lenyap sama sekali di Indonesia. Banyak uang negara yang akan terselamatkan. Jika hal itu tercapai, insya Allah potret Indonesia tahun 2019 tidak akan sesuram potret tahun-tahun lalu. Indonesia dapat mewujudkan tujuan berdirinya negara hukum, negara kesejahteraan, dan negara budaya yang baik. Indonesia akan menjadi salah satu negara yang paling banyak dikunjungi penduduk dunia setiap saat. Indonesia akan seindah cerita orang-orang luar sesuai realita di dalamnya.

»»  read more

Jumat, 31 Agustus 2018

Indahnya Menjalani Hidup bersama Allisya Protection Plus


    Tuhan memberikan karunia terbesar pada manusia berupa kehidupan. Tiap orang memiliki caranya masing-masing dalam menjalani kehidupan dengan berbagai macam target, mulai dari menjadi pengusaha sukses, penulis terkenal, atau politisi berpengaruh.
»»  read more